Jumat, 10 Maret 2017

Saat Cek Laporan Gangguan Suplai, Petugas ATB Temukan Sambungan Ilegal



BATAM - Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan petugas PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali melakukan pemutusan sambungan ilegal di kawasan Ruko Seruni, Sei Panas, Batam, Jumat(10/3/2017) pagi.

Dari lokasi tersebut, tim menemukan adanya sambungan ilegal  dari pipa ATB ukuran 3/4 ke pipa 1/2 yang kemudian disalurkan ke rumah liar yang ada di belakang kawasan ruko tersebut.

"Pemutusan ini berawal dari adanya informasi warga yang mengeluhkan suplai air yang mengecil dan kerap tidak mengalir pada jam-jam normal," kata Tatot Parijanto, Superintendent Non Revenue Water (NRW) yang dijumpai dilokasi pemutusan.

Tim kemudian turun bersama pengurus rukun warga dan melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Namun tim tidak menemukan gangguan suplai air dari pipa ATB.

Bahkan tekanan air sangat kencang  dan cukup untuk menyuplai sejumlah kawasan ruko tersebut.

Setelah diselidiki lebih lanjut, tim akhirnya menemukan adanya sambungan ilegal yang berada di bawah gorong-gorong dan tertutupi oleh semen dan coneblok.

"Begitu tahu langsung kita tandai dan hari ini kita langsung putus sambungan ilegal tersebut. Pengerjaan sambungannya pun terbilang cukup rapi dan tersembunyi," jelas Tatot.



Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang melakukan sambungan ilegal tersebut.

Meski demikian, ia menduga sambungan ilegal tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 bulan lamanya. Hal ini berdasarkan data berkurangnya suplai air dari ATB ke kawasan ruko tersebut.

"Awalnya kita menduga ATB tidak menyalurkan air dengan maksimal ke kawasan kita. Namun setelah kita cek ternyata ada sambungan ini. Bahkan dari lokasi sambungannya langsung dialirkan ke rumah liar yang ada di belakang ruko kita ini," jelasnya.


Meski demikian, dirinya tidak berani menuduh siapa pelakunya. Dan yang pasti setelah adanya pemutusan sambungan ilegal ini bisa kembali membuat suplai air menjadi normal kembali.

"Terima kasih Pak, semoga tidak ada lagi yang melakukan sambungan ilegal di kawasan ini. Karena tidak hanya mengganggu suplai ke pelanggan juga merugikan ATB pastinya," terangnya.

Setelah pemutusan, tim legal ATB secara langsung membuat laporan ke polisi agar dapat segera diproses secara hukum.

"Setelah pemutusan ini, akan langsung kita laporkan sehingga menimbulkan efek jera. Dan bagi yang ingin mencoba-coba untuk melakukan sambungan ilegal agar berpikir dua kali. Karena kami akan bertindak tegas," pungkas Tatot. (*)

Rabu, 08 Maret 2017

Demi Listrik 'On' 24 Jam, Warga Batam Ini Berani Bayar Mahal




Batam - Selama puluhan tahun hidup tanpa aliran listrik, membuat warga yang bermukim di Tanjungbanun, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam sangat 'memimpikan' adanya aliran listrik dari Bright PLN Batam.

Bahkan warga mengaku rela untuk membayar dengan tarif yang agak tinggi asalkan setiap hari bisa mendapatkan pasokan listrik yang layak.

"Mau tarif nasional, mau tarif PLN Batam, kami bersedia!. Asalkan kami bisa nikmati listrik 24 jam," kata S Panjaitan, warga Tanjungbanun.

Ia juga mengaku saat ini dirinya bersama warga lainnya baru bisa menikmati aliran listrik mulai dari pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB saja. Itupun dengan daya yang terbatas. Dimana setiap kepala keluarga mendapatkan 'jatah' 2 amper untuk menerangi rumah mereka.

"Sekarang kami pakai genset bantuan pemerintah, hidupnya cuma lima jam saja. Selebihnya nggak ada listrik lagi," Tambah GuruSMK Negeri 6 Batam ini.

Dengan durasi tersebut, jelas Panjaitan lagi, setiap kepala keluarga dikenakan tarif Rp100 ribu sebulan. Tarif itu untuk biaya pembelian bahan bakar genset dan perawatan instalasi serta perawatan mesin.

Sementara untuk fasilitas umum, seperti Masjid, Poliklinik Desa (Polindes) dan jalan masuk ke perkampungan, suami dari bidan desa di Tanjungbanun ini mengatakan masyarakat mendapat bantuan solar cell dari bright PLN Batam, awal 2016 silam, sebanyak enam unit, dan akhir 2016 ditambah enam unit lagi.

"Sebelum ada bantuan itu, Polindes hanya melayani warga siang hari saja, karena kalau malam tak bisa ngapa-ngapain. Tapi berkat bantuan PLN Batam, kini Polindes bisa beroperasi 24 jam," jelasnya.

Pelayanan Polindes untuk masyarakat Tanjungbanun sangat diharapkan warga, mengingat jumlah kepala keluarga yang ada di sana sekitar 300-an.

"Ya, kita nggak tahu kapan musibah itu datang, kadang malam ada warga yang jatuh, luka dan perlu di jahit, atau ada warga yang mau melahirkan, kalau tak ada lampu, mana bisa dilayani. Istri saya dulu kalau nangani pasien saat malam, harus pakai lampu teplok dan lampu senter yang ditempel di jidat, kalau tak seperti itu, ya tak bisa terlayani," jelasnya.



Pihak bright PLN Batam dijelaskan Panjaitan sudah pernah melakukan survey dan pemetaan lokasi untuk penyambungann kabel listrik dari tiang di jalan Trans Barelang, sampai ke Tanjungbanun.

"Tapi sepertinya belum ada tanda-tanda pemasangan, karena memang jarak dari jalan utama itu ke kampung kami sekitar 6 kilometer, butuh sekitar 200 tiang listrik agar kabel sampai ke kampung kami, itu mungkin kendala yang dihadapi PLN Batam, makanya sampai sekarang belum masuk listrik kami," ujar Panjaitan.

Masyarakat Tanjungbanun pun sudah pernah mengajukan pemasangan listrik ini di setiap kali Musrembang tingkat kelurahan dan kecamatan, namun tetap saja belum berhasil.

"Sepertinya sulit betul, karena katanya daerah kami itu masih masuk area kerja PLN Tanjungpinang, jadi urusannya harus ke Tanjungpinang," tutur Panjaitan.

Ia mewakili seluruh masyarakat Tanjungbanun, sangat berharap bantuan dari pemerintah dan bright PLN Batam, untuk terealisasinya penyaluran  energy  listrik sampai ke perkampungan mereka.

Mereka tak ingin lagi hidup dalam kegelapan dan ketakutan, takut dengan ancaman kebakaran, yang sangat dekat dengan mereka dan kapan saja dapat menghampiri mereka.

Sementara itu, Staf Humas Bright PLN Batam, Suprianto menjelaskan, sebagai perusahaan pelayanan publik  dengan slogan mandiri tanpa subsisi tersebut, pihak bright PLN Batam siap mengaliri listrik ke Tanjungbanun dan sekitarnya, seperti yang saat ini sudah dilakukan perusahaan tersebut di Sembulang maupun Belakangpadang.

"Tapi untuk membangun jaringan itukan ada regulasi yang harus dijalani dan biaya, itu yang harus diperhitungkan, mengingat wilayah Tanjungbanun itu masih termasuk wilayah kerja PLN Persero Riau dan Kepulauan Riau," terangnya.

Bright PLN Batam akan berkoordinasi dengan PLN Persero tentang rencana pembangunan instalasi tersebut.

"Bisa misalnya PLN Persero membangun instalasi distribusi, sedangkan PLN Batam yang mengaliri dayanya dengan membangun jaringan  distribusi 20Kv. Atau dibangun bersama-sama," sambungnya.

Atau jika tidak ada titik temu nantinya, kita juga bisa menempatkan mesin pembangkit di sana (Tanjungbanun), cuma kembali lagi, bagaimana mesin pembangkit itu bisa beroperasi, kalau PLN Batam tak bisa membeli bahan bakarnya," sebut pria yang akrab disapa Rian ini.

Salah satu alasan bright PLN Batam mengajukan penyesuaian tarif, dijelakan Rian ya untuk meningkatkan pelayanan hingga ke daerah-daerah pesisir, yang saat ini belum terjangkau oleh bright PLN Batam.

"Kami komitmen akan mengaliri listrik ke pesisir, asalkan kemampuan kami mencukupi untuk hal itu," tegasnya.(*)

Senin, 06 Maret 2017

'Polemik' Rencana Kenaikan Tarif Listrik di Batam. Kadin Batam: Boleh! Ini Syaratnya



Batam - Rencana kenaikkan tarif dasar listrik ditanggapi beragam cara oleh sebagian orang. Ada yang menolak, namun juga ada yang menyetujuinya dengan berbagai persyaratan. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Kadin Batam, Jadi Rajaguguk.

Menurutnya sebelum melakukan kenaikan tarif, PLN Batam harus berdialog terlebih dahulu, baik dengan organisasi dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan maupun Pemerintah di tingkat Kota Batam.

"Boleh naik tarif, tetapi beberapa hal terkait pelayanan untuk masyarakat harus diutamakan. Namun jika hal tersebut tidak diimbangi, pastinya tidak akan mendapat dukungan dari konsumen," kata Jadi sebagaimana dilansir situs online di Batam.

Pemadaman listrik yang disebabkan oleh ketidakmampuan PLN Batam dalam membiayai operasional kiranya jangan sampai menjadi alasan untuk menaikkan tarif listrik.

Terlebih lagi, sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN Batam harus mengedepankan pelayanan dibanding instansi lainnya.

"Naik Tarif Oke-oke Saja. Tapi harus dijaga jangan sampai ada pemadaman,"terangnya.



Hal ini sangat penting, mengingat PLN Batam merupakan perusahaan pelayanan publik, sehingga tidak semata mengejar keuntungan saja.

"Target keuntungan itu sudah pasti. Tapi pelayanan kepada masyarakat harus di utamakan,"terangnya.

Semantara itu, Corporate Secretary bright PLN Batam, Samsul Bahri menjelaskan bright PLN Batam akan terus meningkatkan mutu pelayanannya kepada para konsumen dan masyarakat Batam pada umumnya.

Dikatakan Samsul, saat ini hanya tinggal tiga persen saja daerah di Batam yang belum teraliri listrik bright Batam, dan itu merupakan daerah pesisir Rempang, Galang dan pulau-pulau pesisir.

"Kami siap melayani masyarakat pesisir, jika ada permintaan dari pemerintah," jelasnya.

Namun, dijelaskan Samsul, hal itu akan berjalan lancar, jika PLN Batam tak kesulitan membeli bahan bakar, karena yang terjadi saat ini, bright PLN Batam sudah kesulitan biaya untuk membeli bahan bakar, terkait dengan terus meningkatnya harga bahan bakar tersebut.

"Pendapatan yang kami peroleh tetap, namun biaya oprasional untuk belanja bahan bakar terus meningkat, itu yang membuat kami tidak dapat melakukan pengembangan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Batam," ujarnya.

Selain itu, Bright PLN Batam juga akan melakukan pengalihan instalasi kabel yang saat ini masih berada di udara (kabel-kabel di tiang listrik) menjadi kabel bawah tanah atau SKTM.

"Kenapa sering terjadi pemadaman? karena intalasi yang digunakan saat ini rentan terhadap gangguan cuaca, petir, hujan, angin termasuk pembangunan-pembangunan gedung. Tapi nanti kalau sudah menggunakan SKTM, gangguan-gangguan cuaca itu bisa teratasi," jelasnya.

Samsul mengatakan sedaya upya bright PLN Batam akan menyamakan tingkat pelayanan PLN Batam dengan pengelola listrik Singapura.

"Di Singapura durasi pemadaman listrik itu sekedipan mata dalam setahun. Itu bisa terjadi lantaran kabel-kabel listrik yang ada di Singapura menggunakan kabel fiber optik yang ditanam di tanah. Makanya kita akan segera melakukan hal yang sama, agar durasi pemadaman menjadi sangat kecil," paparnya.(*)

Kamis, 02 Februari 2017

Jaga Kualitas Air untuk Pelanggan, ATB Lakukan Pengujian di Tiga Parameter sesuai Permenkes



Sebagai perusahaan air bersih swasta terbesar di Indonesia, PT Adhya Tirta Batam (ATB) memiliki standarisasi hasil produksi air bersih yang berkualitas. Sebelum di distribusikan, air yang diproduksi ATB dipastikan sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes RI).

"Air yang di olah ATB terlebih dahulu dilakukan pengujian di Laboratorium pengujian air untuk memastikan tingkat kesesuaian dengan persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan no 492 tahun 2010. Pengujian di lakukan ke semua parameter yang sudah di tentukan dari Permenkes tersebut, yaitu pengujian fisika sebanyak 4 parameter, Kimia 20 parameter dan mikrobiologi 3 parameter," jelas Roni Hartawan Ariyanto, Manager QHSE ATB, Kamis (2/2/2017).

Roni menambahkan, ATB memiliki laboratorium pengujian sesuai standar yang ditentukan. Dari sisi sumber daya manusia, karyawan ATB memiliki kompetensi sesuai bidang yang di perlukan.

Laboratorium pengujian yang dimiliki ATB tidak terbatas untuk air bersih yang sudah di produksi. Sebelum di produksi kualitas air baku di dalam waduk tetap dilakukan pengujian, hal ini berguna untuk kepentingan internal ATB (departemen produksi).

"Hal yang terpenting adalah, ATB mampu memproduksi air sesuai dengan aturan dari Permenkes tersebut. ATB juga melakukan 4.400 pengujian perbulan dari 750 sampel air. Kita juga melakukan pengujian berapa sisa klorin yang ada dan levelnya digunakan oleh produksi untuk membunuh bakteri," jelasnya.

Selain proses pengujian kualitas air baku dan air yang sudah di produksi, ATB juga menggunakan klorin sesuai standar yang aman untuk memastikan air produksi ATB dalam kondisi yang bebas mikroorganisme. Klorin berfungsi membunuh bakteri,jamur dan kuman lainnya.

Pengujian yang dilakukan ATB, mengikuti metode baku yang dipersyaratkan internasional yakni American Public Health Association (APHA). Metode ini juga disesuaikan dengan kondisi di Indonesia melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN adalah regulator badan akreditasi nasional Indonesia sebagai penerbit sertifikat tertinggi

"Secara teknis dan secara legal ATB sudah diakui oleh lembaga KAN, itulah perbedaan ATB dengan lainnya, karena sudah memiliki standarnya," ujar Roni.

Dengan proses produksi air yang dilakukan ATB yang berdasarkan standar dan aturan yang telah di tetapkan, tentunya air bersih yang di kirim ke pelanggan tetap terjaga kualitasnya. Terpenting lagi air bersih tersebut sudah bebas dari segala macam bakteri maupun unsur mikro organisme. (*)

Dukung IRI, Buya Syafii Ma’arif Sebut Ekonomi Indonesia Harus Kembali ke Konstitusi


KEPRINEWS.CO.ID, Yogyakarta - Sebagai bentuk dukungan kepada Indonesia Raya Incorporated (IRI), guru bangsa Buya Syafii Ma’arif meminta pemerintah untuk mengembalikan ekonomi Indonesia ke UUD 1945, dengan melaksanakan secara konsisten Pasal 33. Namun itu semua tergantung pada pemerintah yang akan memutuskan.

Ekonomi Indonesia, menurut Buya, harus merupakan usaha bersama terutama terkait dengan sumber-sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dengan bertujuan mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Untuk itu, amanat Konstitusi agar bumi, air dan kekayaan yang ada di bawahnya harus dikelola secara bersama untuk kemakmuran rakyat, sehingga dikuasai negara – harus segera diwujudkan.

Demikian ditegaskan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam pertemuannya dengan AM Putut Prabantoro, Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) – dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (1/2/2017).

Pertemuan tersebut untuk membahas usulan Ekayastra Unmada tentang sistem ekonomi Indonesia yang diberi nama Indonesia Raya Incorporated (IRI).

“Sesungguhnya realisasi atau implementasi sila ke-5 adalah pasal 33 itu (IRI-red). Dan ini yang menjadi anak tiri sejak kita merdeka. Itu jadi omongan aja, tidak dalam bentuk kebijakan sehingga kesenjangan sosial begitu tajam sekali, tajam sekali. Ini harus cepat diubahnya. Dan rakyat kita itu dilatih, jangan hanya marah sama Cina dan hanya benci. Indonesia harus belajar sama mereka,” tegas Buya.


Menurutnya, untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 hanya dibutuhkan kemauan baik, kemauan politk, kebijakan negara, pemerintah dan para elite bangsa.

Persoalan elite kita selama ini tidak memikir bangsa dan negara. Berkali-kali Buya telah menyentil sikap elite politik Indonesia yang rata-rata, mungkin ada satu dua, tidak mau naik kelas menjadi negarawan, tapi tetap sebagai politisi.

“Politisi dengan segala macam pragmatismenya itu. Perkara bangsa dan negara punya masa depan mereka tidak hirau. Ini menurut saya kelemahan kita yang cukup mendasar di dalam berdemokrasi,” ujar Buya.

Oleh karnea itu, menurut Buya, keberhasilan IRI itu sangat tergantung pada bangsa Indonesia. Apakah bangsa Indonesia mau merubah atau tidak.

Andaikata bangsa Indonesia diam, atau tiarap seperti ketika menghadapi kelompok radikal, ya rongrongan itu bisa merajalela. Seharusnya, bangsa Indonesia memiliki keberanian untuk menuju Indonesia yang lebih baik sesuai dengan amanat UUD 1945.

Dijelaskan lebih lanjut, Indonesia akan mengalami kemajuan jika orang miskin, terutama banyak di daerah-daerah, diperhatikan dan disejahterakan. 

Perubahan drastis pada alam demokrasi Indonesia terjadi sangat cepat karena orang miskin ada di dalamnya.

“Persoalan kita ini, menurut saya banyak. Ini orang-orang Indonesia yang mengaku dirinya sebagai warga negara asli, kalau sudah jadi pengusaha, mereka enggak fokus,mereka masuk politik. Jadi ini (ekonomi) diborong orang lain lagi. Ini mereka merangkap-rangkap, harusnya kan besar dulu usaha itu (fokus). Politik jangan dulu lah atau suruh anaknya atau apalah tapi dibesarkan itu jadi kita ngga marah-marah,” tegasnya kembali.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu merujuk pendapat Faisal Basri yang mengatakan ekonomi Indonesia dikuasai oleh 35 keluarga. Dia mempertanyakan kondisi ini.

“Bagaimana bisa begitu ?  Kita tidak boleh membenci, bangsa Indonesia harus belajar, bangsa dan generasinya harus dipersiapkan untuk menjadi tuan di tanah air ini. Bangsa Indonesia tidak boleh menjadi jongos atau bermental jongos. Mental inilah yang sebenarnya merusak negara Indonesia,” tambah Buya.


Sebagaimana diketahui, IRI – Indonesia Raya Incorporated diinisiasi AM Putut Prabantoro, Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa.

Menurut Putut Prabantoro, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia diusulkan dengan menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yaitu perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama, bukan tersentralisir tapi diversifikasi, tumbuh bersama Pusat dan Daeah.

Dalam IRI, konsep dasar ekonomi  mesyaratkan adanya perkawinan antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan bentuk pengelolaan bersama dan penyertaan modal dari BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten seluruh Indonesia.

“BUMN harus ikut membesarkan BUMD sehingga terjadi transparansi dan pengawasan bersama. Fokus di bidangnya sehingga akan meningkatkan kemamouan dan daya saing” kata Putut.

Konsep ekonomi bertumbuh dari daerah, jadi pusat akan tumbuh bersama negeri. Oleh karena itu, masing-masing BUMN akan bertindak sebagai lokomotif perekonomian dan akan menarik gerbong-gerbong perekonomian daerah. BUMN-BUMN yang sehat dan kuat akan menjadi lokomotif perekonomian bagi BUMD.

Untuk menegaskan “Dikuasai Negara” yang termaksud dalam pasal 33 UUD 1945 diwujudkan dalam bentuk penguasaan saham mayoritas oleh pemerintah (pusat, provinsi atau kabupaten) atas badan usaha masing-masing dan tata kelola dari kementerian teknis.

“Momentum IRI ini sangat tepat ketika kita juga melihat bahwa BUMN selama ini menjadi sapi perah atau diselewengkan oleh manajemennya karena tekanan politis atau kekuasaan. Dengan perkawinan antara BUMN dan BUMD, pengawasan akan terjadi oleh stakeholder seluruh Indonesia karena ada participating interest (keikutsertaan dalam pengelolaan dan pemilikan saham) yang ada di sumber ekonomi tersebut,” tegas Putut Prabantoro.(*)

Senin, 23 Januari 2017

Indonesia Raya Incorporated Perwujudan Sila ke 5. Kiki Syahnakri: Hegemoni Asing Bikin Resah



 Gerakan Ekayastra Unmada Semangat Satu Bangsa terus menggaungkan nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke 5 dalam Konsep Indonesia Raya Uncorporated (IRI).

Hal ini sengaja dilakukan guna mewujudkan sebuah 'lokomotif' dalam pembangunan yang pada akhirnya dapat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, sehingga mampu mengantisipasi berbagai ' serangan' asing dalam berbagai bentuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri pada focus group discussion (FGD) bertema "Indonesia Raya Incorporated, Energi sebagai Alat Strategis Pemersatu Bangsa" yang digelar Hotel Horison Kings Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/1/2017).

Acara tersebut dipandu secara langsung oleh dosen ekonomi Universitas Indonesia Sari Wahyuni dan Pemimpin Redaksi Batam Pos Yosh Suchari.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Gerakan Ekayastra Unmada AM Putut Prabantoro serta belasan akedimisi dari berbagai Universitas yang ada di Indonesia.

Diantaranya, Munawar Ismail (Universitas Brawijaya, Malang), Agus Trihatmoko (Universitas Surakarta), Benaulus Saragih (Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur), Mudrajat Kuncoro (Universitas Gadjah Mada/UGM Yogyakarta), Werry Darta Taifur (Universitas Andalas), Darsono (UNS), Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta), Winata Wira (Universitas Maritim Haji Raja Ali, Kepulauan Riau), dan Tulus Tambunan (Universitas Trisakti).

Kiki Syahnakri juga mengingatkan Indonesia perlu mewaspadai 'perang' generasi ke empat, yakni perang yang menggunakan instrumen-instrumen sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

"Dulu, penguasaan sebuah negara menggunakan hard power atau menggunakan kekuatan militer. Sekarang, negara-negara adidaya menggunakan soft power melalui instrumen sosila, budaya, ekonomi, dan politik. Negara adidaya masuk Indonesia dengan kulo nuwun," tuturnya.



Dan saat ini, jelasnya, kekuatan asing masuk ke Indonesia, melalui jalur politik dengan cara pembajakan negara.

Dimana mereka mempengaruhi para pembuat Undang-undang atau mengamendemen UUD 1945.

"Akibatnya, konon katanya ada lebih seratusan Undang-undang yang lahir sebagai turunan dari amendemen UUD 1945 yang sangat terpengaruh kepentingan asing,"jelasnya.

Dan saat ini, bagi Indonesia ada dua hal  yang sangat mengancam Yakni perang dua kekuatan besar Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, serta Ideologi transnasional.

AS dan Tiongkok sebagai negara hegemonik predatorik, ujar Kiki, memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap Indonesia.

Presiden Tiongkok Xi Jin Ping, katanya,mengeluarkan kebijakan Jalur Sutra abad ke-21.

"Kebijakan itu untuk mengamakan pangan dan energi. Caranya dengan memberi bantuan ke banyak negara, seperti ke Indonesia dan Timor Leste,"terangnya.

Selanjutnyam, Tiongkok membangun banyak proyek di luar negeri, namun dengan syarat warga negaranya menjadi pekerja, Kebanyakan warga negara yang bekerja di luar negeri itu tidak kembali ke negara mereka, bahkan telah 'bersosialisasi' dengan warga sekitar hingga akhirnya menikah di negara terkait.

"Sebagai contoh di Timor Leste, Ada salah satu desa yang kepala desanya adalah mantan warga negara Tiongkok. Menurut informasi yang saya dapat, merupakan bagian dari program pemerintah Tiongkok itu," tuturnya.



Menurut Kiki, negara-negara adidaya tidak ingin Indonesia menjadi negara yang kuat dan besar.

Sehingga saat ini, marak terjadinya adu domba antar suku, agama, ras, dan golongan. Dan hal ini merupakan bagian dari hegemoni asing yang ingin membuat Indonesia tidak stabil.

"Bagi Indonesia, situasi seperti itu menjadi ancaman. Nilai-nilai Pancasila luntur, toleransi menipis, dan terorisme mendapatkan angin," katanya.

Namun, menurut Kiki, ancaman-ancaman itu tidak akan berarti apa-apa jika Pancasila, terutama sila ke-5 bisa diwujudkan.

Dalam konteks ini, Indonesia Raya Incorporated (IRI) bisa menjadi lokomotif bagi terwujudnya sila ke-5 Pancasila itu. Kiki pun memuji Gerakan Ekayastra Unmada yang terus mendorong terwujudnya IRI.

"IRI merupakan terobosan dalam rangka mewujudkan sila ke-5. Jika keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat terwujud, hegemoni asing itu bisa ditangkal," tuturnya.(*)

Sabtu, 21 Januari 2017

Belasan Akedemisi Se-Indonesia Kumpul di Batam Bahas Indonesia Raya Incorporated




Sebanyak 14 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia bersama Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Kiki Syahnakri akan berkumpul di Batam dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), 22 hingga 23 Januari 2017 mendatang.

Bahasan diskusi adalah sebuah konsep bernama Indonesia Raya Incorporated (IRI), sebuah gagasan tata kelola baru sumber daya energi dengan pendekatan pemerataan kemakmuran bagi wilayah-wilayah Indonesia. IRI, diyakini mampu membuat mafia sumber ekonomi menjadi gerah. Seperti apa konsepnya?

Wajah AM Putut Prabantoro terlihat resah, Selasa (17/1/2017). Gelisah Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa itu rupanya soal kekhawatirannya atas kondisi Indonesia yang berada di tepi jurang krisis kedaulatan.

Krisis tersebut, kata Putut, tak semata di sektor sosial dan keamanan, namun juga di sektor politik dan ekonomi dan politik.
Kegelisahan itu pula yang mendorong dirinya dengan menggandeng sejumlah rekan wartawan lewat Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa (dari wartawan, oleh wartawan, untuk Indonesia), menginisasi IRI.

Putut menegaskan gagasan utama dari IRI adalah perlunya negara bersama warganya menguasai industri tak hanya di hilir namun juga di bagian hulu.

Semangat pemerataan kemakmuran pada ide IRI itu diejawahtahkan dalam dalam bentuk ''perkawinan'' antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.

"Perkawinan antara BUMN dan BUMD (provinsi dan kabupaten) di tempat sumber ekonomi berada menghasilkan entitas baru, misalnya PT X. Sebagian saham dari PT X akan dijual kepada BUMD (Provinsi dan Kabupaten) yang ada di seluruh Indonesia. Kepemilikan saham BUMD (Provinsi dan Kabupaten) di PT X dapat membentuk entitas baru atau bisa juga tidak, jika ada entitas baru, sebut saja PT Y," papar Putut.



Secara sederhana, Putut memaksudkan tercipta sebuah pasar saham dengan mekanisme baru di mana tiap provinsi atau kabupaten yang tidak atau kurang memiliki sumber ekonomi juga mendapat 'share' atas sumber ekonomi yang ada sebuah wilayah lewat kepemilikan saham.

"Entitas baru, PT Y, kemudian akan menjual sebagian sahamnya kepada seluruh rakyat yang ber-KTP Indonesia dengan mekanisme pasar saham yang baru," katanya.

Jika mekanisme itu sudah terjadi, lanjut Putut, yang diperlukan adalah lokomotif-lokomotif ekonomi.

BUMN-BUMN yang kuat seperti Pertamina, PGN, PLN dan lain-lain, masing-masing harus menjadi penggerak ekonomi bagi BUMD-BUMD dan bukan bergabung menjadi satu membentuk holding.

"Percepatan ekonomi IRI adalah membawa sebanyak-banyaknya gerbong ekonomi BUMD Provinsi dan Kabupaten untuk memperkuat ekonomi masing-masing daerah. Holding BUMN dan BUMD seluruh Indonesia untuk satu sumber ekonomi akan terjadi di Pasar Saham IRI," katanya.

Putut menyebut, mekanisme dan tata kelola ini akan mendorong transparansi, fair competition, Good Corporate Governance (GCG) dan anti-korupsi karena semua pihak yang terlibat akan saling mengawasi. Ujungnya, para mafia sumber ekonomi dan energi juga tak bisa lagi bergerak.

"Selain itu, konsep ini pada bidang sumber daya manusia, karena kekurangan SDM yang tidak berkualitas akan ditutupi dari daerah lain sehingga konteks putra daerah terhapuskan," lanjutnya.

Selain itu, suplai bahan (local content) dan ekonomi kerakyatan mulai dari ojek, penyewaan truk hingga Warung Tegal bagi akan bertumbuh karena memenuhi permintaan wilayah sumber-sumber ekonomi.

Dalam konteks IRI, katanya, ikatan kebangsaan akan tumbuh berdasarkan kepentingan nasional karena di ujung IRI akan muncul pemerataan kesejahateraan dan kemakmuran bersama.

"Sebagai catatan, untuk menjelaskan istilah “dikuasai negara'' sesuai pasal 33 UUD 45, konsep IRI mensyaratkan pemerintah masing-masing (pusat ataupun otonom) harus menguasai saham mayoritas minimal 51 persen dari Badan Usaha baik Milik Negara, Milik Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten," ujar dia.

Putut berencana memaparkan gagasan IRI ke Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Bappenas dan pemangku kepentingan lainnya dalam waktu dekat.

Kesimbangan dan Keadilan Antarwilayah
Konsep IRI ini sudah dipaparkan Putut pada Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Melalui IRI, kata Kiki, perpecahan akibat tidak meratanya kesejahteraan bisa diatasi sekaligus menjaga kedaulatan NKRI dari rongrongan asing.

"PPAD pasti mendukung wawasan Nusantara sebagai suatu kesepakatan, cara pandang bangsa tentang lingkungan. Bukan hanya kesatuan teritorial, tetapi juga sosial, politik, ekonomi, dan budaya," kata Kiki.

Dukungannya terhadap IRI lantaran konsep tersebut berusaha mewujudkan keseimbangan dan keadilan dalam ekonomi.

Terlebih, inti dari IRI yang digagas Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa (dari wartawan, oleh wartawan, untuk Indonesia) itu adalah penguasaan negara dan rakyat Indonesia, atas industri baik industri hilir dan hulu.

"Setiap wilayah memiliki sumber daya yang berbeda-beda karena itu dalam konteks kesatuan ekonomi harus ada kesimbangan dan keadilan antarwilayah. Dalam konteks kesatuan ekonomi, ide pembentukan IRI sangat bagus, karena berdasarkan wawasan Nusantara," ujarnya.

Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mewanti-wanti, ketidakmerataan kesejahteraan bisa menyebabkan disintegrasi.

Daerah yang kaya akan berkeinginan untuk memisahkan diri karena ingin maju sendiri, sementara daerah yang miskin juga ingin memisahkan diri karena merasa tidak sejahtera.

Bagaimana langkah nyata mewujudkan IRI menurut Kiki?
"Tidak mungkin melalui Kepres. Harus dituangkan dalam undang-undang agar bisa mengikat daerah. Undang-undang Minerba apa mungkin? Atau, di undang-undang otonomi daerah?" kata Kiki.

Kiki menekankan perlunya jaminan konstitusi dan perangkat negara untuk merealisasikan konsep IRI.

Dia menyarankan segera dilakukan uji materi sejumlah UU ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang belum ada pengaturan di dalam sejumlah UU yang ada saat ini. Kiki menyebut, di sinilah PPAD bisa mengambil peran.

Konsep IRI, menurut Kiki, tidak hanya perlu direalisasikan dalam sektor energi dan pertambangan namun juga sektor perkebunan dan sektor ekonomi lainnya.

Selain dapat mencegah disintegrasi, pembentukan IRI diyakini dapat pula menjaga kedaulatan Indonesia dari rongrongan negara lain. (*)

Rabu, 11 Januari 2017

Konsumsi Air di Kota Batam Cukup Tinggi

(*) Duriangkang Dulu dan Sekarang (3)

Bertambahnya jumlah penduduk serta banyaknya pelanggan dan kondisi air baku yang terbatas , membuat PT Adhya Tirta Batam mengimbau masyarakat Kota Batam untuk lebih menghemat air.

ATB memang perusahaan air bersih yang mengambil keuntungan dari jasa penyediaan air, tetapi ATB juga memiliki kepedulian terhadap ketersediaan cadangan air baku.

Hal ini sangat penting, mengingat air bukanlah hanya kebutuhan satu atau sekelompok orang saja, melainkan kebutuhan bagi seluruh mahluk hidup yang ada disekitarnya.

Berdasarkan data yang dilansir dari BP Batam di media cetak di Batam, Deputy IV BP Batam, Robert Purba Sianipar mengatakan selama tahun 2015 pemakaian air bersih di Kota Batam mencapai 2.948 liter/detik. Sedangkan pada tahun 2016, mencapai 3.154 liter/detik.

Dan diprediksi pada tahun 2017, 2018 dan 2019 pemakaian air di kota Batam bakal mencapai 3.375 liter/detik, 3.611 liter/detik dan 3.864 liter/detik.

Dengan demikian, kebutuhan air bersih sudah mencapai batas maksimal produksi dari semua waduk sebanyak 4.135 liter/detik.

Sementara, pola kebutuhan konsumsi air bersih warga di Kota Batam masuk dalam kategori “boros”.

Kebutuhan air bersih bagi penduduk Batam terbilang tinggi, bahkan jauh melebihi rata-rata pemakaian kota-kota besar di Indonesia dengan kebutuhan 130 liter perorang setiap harinya.

"Kebutuhan air di Batam 199 liter perorang  per hari. Jumlah ini jauh melebihi standar pemakaian air di kota-kota besar di Indonesia diangka 130 liter perorang setiap harinya. Bahkan merujuk pada data yang dirilis dari WHO dan Permenkes, hak dasar manusia atas air yaitu sebesar 60 liter perorang setiap harinya," jelas Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB.

Dengan perbandingan tersebut, ditambah dengan kondisi sumber air baku di Batam yang sangat terbatas, akan sangat sulit.

Setidaknya sebagai pelanggan, sudah mulai harus sadar akan pentingnya men.(*)

Selasa, 10 Januari 2017

Waduk Baloi Tinggal Kenangan

*) Duriangkang Dulu dan Sekarang (2-8)




Banyaknya aktivitas masyarakat di kawasan resapan air, menjadi catatan penting bagi Pemerintah untuk menertibkannya.

Mengingat ‘tragedi’ yang terjadi pada Waduk Baloi ini, kiranya jangan sampai dialami oleh waduk lainnya.

Sejak dibangun pada tahun 1977 oleh Otorita Batam, Waduk Baloi memiliki kapasitas sebanyak 30 liter per detik dan melayani pelanggan ATB di kawasan Pelita, Jodoh, Nagoya dan sekitarnya.



Namun, waduk ini akhirnya ditutup pengoperasinya akibat kondisi air baku yang sudah tidak ekonomis untuk diolah menjadi air bersih dan berubah menjadi Septic Tank massal yang berasal dari rumah liar dan banyak ditumbuhi enceng gondok.

Ironisnya kondisi tersebut juga sudah mulai dialami oleh beberapa waduk lainnya yang dimiliki oleh BP Batam.

Selain oleh limbah rumah tangga, alih fungsi lahan sekitar waduk untuk perumahan juga menjadi penyebab menurunnya kapasitas waduk.

President Director ATB, Ir Benny Andrianto MM pernah mengingatkan bahwa ATB tidak dapat melakukan pengembangan bila tidak ada penambahan air baku.

Dan sehebat-hebatnya ATB dalam mengelola air, tidak akan bertahan tanpa adanya air baku.

Oleh karena itu, sebuah tantangan yang sangat besar bakal dialami Batam dalam hal ketersediaan air bersih. Dan semuanya kembali kepada Pemerintah.

Pemerintah harus lebih bijak lagi dalam hal pengawasan terhadap pembangunan rumah liar, kerambah dan peternakan, serta pengaturan alokasi lahan dan mekanisme pembuangan limbah juga perlu diperhatikan agar waduk tidak terkontaminasi oleh zat-zat yang berbahaya, yang pada akhirnya menurunkan kualitas dan kapasitas waduk.(*)

Senin, 09 Januari 2017

Waduk Tadah Hujan Jadi Andalan Kota Batam



(*) Duriangkang Dulu dan Sekarang (1-8)

Kawasan Nagoya dan Tanjunguma Batam tempo dulu. Foto/ Otorita Batam

Sebagai daerah industri yang juga berbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia, Pulau Batam disibukkan dengan berbagai aktivitas. Mulai dari Ekspor dan Impor barang, alih kapal, perdagangan bebas, hingga jalur pendistribusian barang dan penumpang baik dari dalam maupun luar negeri.

Pulau Batam sendiri, merupakan kota terbesar di Kepulauan Riau dan kota terbesar keempat di wilayah Sumatera setelah Medan, Palembang dan Pekanbaru.

Dan merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.

Kini, berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam per 2015, jumlah penduduk Batam sudah mencapai 1.164.352 jiwa.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, saat itu masyarakatnya masih mengandalkan kedekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah penduduk, Otorita Batam mempersiapkan berbagai infrastruktur guna memenuhi kebutuhan Batam sebagai kota modern. Diantaranya menyediakan air bersih yang merupakan elemen penting sebuah kota berkembang.

Hal tersebut ditandai dengan pembangunan waduk Baloi pada tahun 1977. Dan mulai beroperasi setahun kemudian dengan kapasitas 30 liter per detik, dengan dilengkapi instalasi pengolahan air (IPA) dan mengaliri masyarakat di kawasan Pelita, Jodoh, Nagoya dan sekitarnya. Namun saat ini waduk Baloi telah ditutup.

Selanjutnya pada tahun 1978, Otorita Batam membangun Waduk Nongsa untuk melayani pelanggan di wilayah Nongsa, Batubesar dan sekitarnya, serta Waduk Sei Harapan yang melayani wilayah Sekupang dan sekitarnya dan mulai beroperasi pada tahun 1979 dengan kapasitas abstraksi 60 liter per detik dan 210 liter per detik.

Kemudian pada tahun 1985, Otorita Batam kembali membangun Waduk Sei Ladi dengan kemampuan abstraksi sebesar 240 liter per detik yang ditujukan untuk masyarajkat di wilayah Jodoh, Tiban, Baloi, Tanjung Uma dan sekitarnya.

Sementara Waduk Mukakuning dibangun 1989 yang ditujukan untuk masyarakat Batuaji, Sagulung, Tanjunguncang dan sekitarnya dengan kemampuan abstraksi 310 liter per detik.

Sehingga pada pertengahan 1990, Kota Batam memiliki Waduk dengan total kemampuan abstraksi 850 liter per detik



Proses Pembangunan Waduk Duriangkang. Foto/DOK/Otorita Batam 
 

Sementara itu, Waduk yang paling besar diantara waduk lainnya milik Otorita Batam adalah Waduk Duriangkang yang dibangun pada tahun 1990.

Air bersih dari waduk ini, untuk memenuhi kebutuhan air bersih (70 Persen) di hampir seluruh wilayah Batam. Mulai dari Kecamatan Sei Beduk, Sukajadi, Batam Centre, Nagoya, Sungai Panas, Bengkong, Batu Ampar, hingga Tanjung Sengkuang.

Dalam kondisi normal, Waduk Duriangkang dapat menampung air baku hingga 78 juta m3. Namun demikian, kapasitas tersebut tidak semuanya bisa diolah.

 "Duriangkang sendiri saat ini mencukupi 151.466 pelanggan ATB di wilayah Batu Besar, Kabil, Batam Centre, Bengkong, Nagoya, Jodoh,Sengkuang, dan Batu Merah dengan konsumsi air bersih setiap bulan mencapai 2.485.664 m3," kata Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB.

Kesemua waduk ini, memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Batam yang bersumber dari air hujan.  Dan pemilihan air baku dari air hujan ini terbilang disengaja, mengingat Batam tidak memiliki sumber daya alam yang bersumber dari air tanah (mata air).

Selain itu, kontur tanah di pulau Batam relatif sulit untuk terjadinya resapan air, sehingga air hujan yang jatuh sebagian besar mengalir dipermukaan dan langsung ditampung dalam waduk.

Dan sejak melakukan konsensi dengan Otorita Batam pada 1995 lalu, PT Adhya Tirta Batam (ATB) menangani Instalasi Pengolahan Air (IPA) untuk mengolah air baku menjadi air bersih sesuai standar World Health Organization (WHO) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), untuk selanjutnya didistribusikan kepada pelanggan ATB yang sudah berjumlah lebih dari 250 ribu. (*)

Sabtu, 07 Januari 2017

Telkomsel Buka Lowongan Kerja.Buka Disini Persyaratannya



Masih sibuk mencari kerja di akhir tahun? Anda dapat coba melamar lowongan kerja di Telkomsel.

Telkomsel merupakan pemimpin pasar industri telekomunikasi di Indonesia yang kini dipercaya melayani lebih dari 122 juta pelanggan.

Perusahaan penyedia operator selular nomor 7 terbesar di dunia dalam hal jumlah pelanggan ini, sedang membuka lowongan kerja hingga 17 Januari 2017.

Melansir laman recruitment.telkomsel.com, Jumat (30/12/2016), berikut posisi lowongan kerja, persyaratan bagi pencari kerja, dan tata cara pendaftaran:

Fungsi: Great People Trainee Program

Posisi: Telkomsel GREAT People Trainee Program batch VII

Lokasi tes: seluruh Indonesia

Kategori: Fresh Graduate

Persyaratan:

1. Pendidikan S1/S2 jurusan:

Informatika
Ilmu Komputer
Teknik Industri
Teknik Elektro
Manajemen Bisnis
Akuntansi
Hukum
Komunikasi

2. IPK minimal 3,00

3. Memiliki skor TOELF minimal 500/TOEIC minimal 650

4. Usia makimal 26 tahun

5, Tangkas, petualang, inovatif, dan komunikasi

Tata cara pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan proses pendaftaran yang sudah ditentukan perusahaan, yaitu dikirim via website ke https://recruitment.telkomsel.com

Ingat, pendaftaran lowongan kerja hanya dibuka hingga 17 Januari 2017. (*)

Sensasi 'Tak Mau Cek-Out' Landa Tamu Hotel Best Western Premier Panbil Batam Hotel

Akhir pekan menjadi momen yang tepat untuk 'mengasingkan' diri dari keramaian kota. Banyak di antaranya memilih untuk ref...