Rabu, 17 Mei 2017

'Gubernur-KU..Ohh, Gubernur-KU'


Polemik Keputusan Kenaikkan Tarif Dasar Listrik Batam




Polemik kenaikan tarif dasar listrik Batam (TDB) Sebesar 45,5 persen kian menghangat di pergunjingkan di dunia maya, khususnya media sosial.

'Kehangatan' pergunjingan tersebut bukanlah tanpa sebab, mengingat msyarakat Batam merasa di bohongi oleh Gubernurnya sendiri, Nurdin Basirun. Sebelumnya pada Senin (17/4/2017) silam, sejumlah media massa di Kepri menuliskan bahwa Gubernur Kepulauan Riau akan merevisi kembali SK No. 20 Tahun 2017 tentang kenaikan tarif dasar listrik Batam sebesar 45,5%  yang sudah ditandatanganinya pada Maret lalu.

Bahkan mantan Bupati Karimun ini juga mengatakan akan mengajak perwakilan dari masyarakat diajak untuk berbicara supaya tidak ada kebijakan yang mengganggu masyarakat.

Nurdin Basirun pun melanjutkan akan secepat mungkin melakukan kajian terhadap SK Gubernur tersebut, meskipun ia belum bisa memprediksi kapan tenggat waktu pengkajian kebijakan tersebut.

Terkait besaran penurunan, Nurdin Basirun juga belum bisa memastikan besaran penurunannya, namun angka tersebut akan didapatkan usai mengajak masyarakat, Pemko Batam dan Bright PLN Batam mengkaji bersama secara objektif.

"Mereka minta ikut tidak masalah kok, karena ini dari rakyat untuk rakyat. Ya kalau ada peraturan baru yang lama pasti gugur, tidak ada masalah, perubahan kebijakan ini juga sering dilakukan oleh gubernur lainnya, tidak akan membuat marwah Gubernur jatuh. Kita akan duduk bersama, kita berdebat objektif lebih bagus, kasihan rakyat tidak diajakin, kasihan," Jelas Gubernur Nurdin Basirun, Senin (17/4/2017).

Sementara itu, Wali kota Batam, Muhammad Rudi, juga meminta untuk dilibatkan dalam mutuskan kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Bright PLN Batam, karena keputusan apapun terkait kebijakan Provinsi sesuai dengan UU No. 23, minimal ada rekomendasi dari Kepala Daerah.

"Selama ini kita tidak dilibatkan, tidak dilibatkan itu bukan kepada pak Gubernur, tapi kepada Kepala PLN, dia hidup ditanah kota Batam, dibawah pemerintahan kota Batam, Undang-undang mengatur kesana, seharusnya kita mengacu kesana dulu. Bahwa rakyat saya inginnya demikian lho, mereka mengaku rugi, ruginya dimana, tak tau saya," Jelas Wako Rudi usai menemui pendemo bersama dengan Gubernur Nurdin Basirun di halaman Pemko Batam.

Namun pada Senin (15/5/2017) lalu, apa yang pernah diucapkan oleh orang nomor satu di Kepri ini kiranya tidak bisa memberikan angin segar   bagi masyarakat Batam. Malahan Nurdin menolak merevisi keputusan yang telah ia buat terkait tarif baru PLN Batam.

”Dengan berbagai pertimbangan, kita sudah membuat kesimpulan terkait persoalan TLB. Yakni tetap berpegang pada keputusan yang sudah kita buat (Pergub, red),” tegas Nurdin saat ditemui di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (15/5/2017) usai peringatan Hari Marwah Kepri ke-15.



Sebagaimana dilansir media Jawa Pos, mantan Bupati Karimun ini menjelaskan, sikap tegasnya itu bukan tanpa alasan.

Ia tak ingin pengelolaan listrik Batam diambil alih oleh pusat. Sebab, jika diambil alih pusat, Nurdin beranggapan tarif listrik Batam menjadi lebih mahal karena mengikuti tarif dasar listrik (TDL) PLN Persero.

Menurutnya, persentase kenaikan tarif yang sudah diputuskan merupakan keputusan terbaik.

Dengan demikian, kata Nurdin, kenaikan tahap pertama tetap 30 persen dan tahap berikutnya menjadi 45 persen. Ditegaskannya lagi, keputusan yang dibuatnya juga melihat dari dua sisi.

Baik itu untuk kesejahteraan masyarakat, maupun eksistensi PLN dalam memberikan pelayanan listrik yang prima kepada masyarakat.
”Kita harus sama-sama berpikir jauh ke depan, mengingat listrik adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan saat ini,” papar Nurdin.

Ia juga mengatakan, adanya aksi protes merupakan sesuatu yang wajar.

Pria yang didapuk sebagai Ketua NasDem Kepri tersebut menguraikan, pembahasan TLB sudah melalui proses yang panjang. Yakni lebih kurang satu tahun. Bahkan tarik ulur yang terjadi sudah menguras energi yang cukup banyak.

”Kita harus mengesampingkan ego sentris. Kenaikan sekarang ini, nilainya terasa lebih kecil ke depannya. Tentu bisa disiasati dengan cara berhemat dalam pemakaian energi listrik,” paparnya lagi.

Disinggung kenaikan tahap kedua sebesar 15 persen hingga total menjadi 45 persen pada Juni mendatang, Gubernur menegaskan sudah diputuskan dalam Pergub.

”Batam adalah kota yang maju, tentu lucu apabila listriknya nyala bergilir. Apalagi kekuatan keuangan PLN menyusut,” tutup Nurdin.

Perbedaan komentar yang diungkapkan oragn nomor satu di Kepri ini pun menimbukan gejolak di masyarakat. Bahkan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga mahasiswa mengritisi sikap Nurdin Basirun yang dianggap 'plin-plan' dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam aksi unjukrasanya, mereka menagih janji dari revisi kenaikan tarif listrik tersebut. Bahkan dalam orasinya di depan kantor Pemko Batam, salah seorang orator meminta kepada Gubernur Kepri agar lebih peka sekaligus lebih memperhatikan kesulitan ekonomi yang di rasakan masyarakat saat ini dengan cara merevisi kenaikan tarif listrik di Batam.

Selain itu salah seorang orator juga menambahkan bahwa aksi demo yang mereka lakukan tidak akan berhenti sampai Gubernur menurunkan tarif listrik di batam.

Bahkan Sebanyak 21 LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petuli Listrik (Ampli) mendatangi Gedung Graha Kepri di Batam, Center, Kota Batam, Selasa (16/5/2017). Mereka menyatakan kekecewaan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun karena masih bertahan atas kebijakan kenaikan tarif listrik Batam.

Dalam aksi yang diikuti ratusan masa itu, mereka menuntut agar Gubernur Kepri mencabut kebijakan kenaikan tarif listrik Batam. Massa juga mengancam akan melengserkan gubernur, jika kebijakan itu tidak dicabut.

Pendemo yang juga diramaikan massa Partai NasDem itu juga mengaku kecewa dengan adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa Nurdin menolak untuk menurunkan TDL.

Ketua DPW Gerindra Kepri, Iman Setiawan, yang turut dalam demo, mempertanyakan ada apa antara Gubernur dengan PLN. Seharusnya, kata Iman, kebijakan gubernur untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kondisi perekonomian yang saat ini makin sulit, seharusnya kebijakan yang dikeluarkan pro terhadap rakyat, bukan malah membuat masyarakat semakin kesulitan. Ini ada apa? Kami minta gubernur bisa langsung memberi penjelasan kepada kami," teriak Iman dalam orasinya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Kepri, Hardi Selamat Hood, yang terlibat langsung pembahasan TLB bersama PLN dan Distamben Kepri tetap mengharapkan Gubernur memperbaiki persentase kenaikan. Dikatakannya pada prinsip mereka mendukung kenaikan TLB. Hanya saja persentasenya yang membuat masyarakat terkejut.

”Pola yang baik harusnya dilakukan dalam tiga tahap. Sehingga tidak membuat masyarakat kaget,” ujar Hardi, kemarin.

Senator dapil Provinsi Kepri itu mengatakan, meskipun kewenangan pembahasannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi tidak etis kalau hanya melibatkan tripatrit. Yakni legislatif, yudikatif, dan PLN sendiri. Sementara perwakilan masyarakat tidak dilibatkan.

”Persoalan lainnya adalah tidak adanya proses sosialisasi yang dilakukan. Sekarang timingnya tidak tepat, apalagi di tengah gejolak ekonomi yang tidak menentu,” paparnya.

Lalu Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini? Apakah keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Kepri tersebut tepat? Semoga saja apapun kepurusan yang diambil oleh Orang nomor satu di Kepri ini benar adanya. (Iman Suryanto/berbagai sumber)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sensasi 'Tak Mau Cek-Out' Landa Tamu Hotel Best Western Premier Panbil Batam Hotel

Akhir pekan menjadi momen yang tepat untuk 'mengasingkan' diri dari keramaian kota. Banyak di antaranya memilih untuk ref...